Dishub Batam Pelajari Pengelolaan Parkir Pekanbaru

Dishub Batam Pelajari Pengelolaan Parkir Pekanbaru
Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso didampingi Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar serta jajaran foto bersama dengan rombongan Dishub Batam

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, menerima kunjungan rombongan studi tiru Dishub Kota Batam, di Komplek Perkantoran Walikota, Tenayan Raya, Kamis (31/10). 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, didampingi Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar, menyambut langsung rombongan Dishub Batam yang ingin mempelajari pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru. 

Kepala Dishub Batam, Salim yang memimpin rombongan berdiskusi dan mempelajari terkait tata kelola parkir di Pekanbaru. Mereka tertarik dengan pengelolaan di Pekanbaru karena sudah menggunakan pihak ketiga atau swasta. 

"Dari beberapa daerah yang kita browsing, ketertarikan kita seperti pengelolaan parkir di Pekanbaru. Yang sudah bekerjasama dengan pihak ketiga, dengan prinsip modal kecil tapi memaksimalkan pendapatan," kata Kepala Dishub Batam 

Ia menuturkan, pihaknya ingin menerapkan pengelolaan seperti ini di Batam. Ia ingin mengimplementasikan pengelolaan parkir di Batam sama seperti dengan Pekanbaru. 

"Maka hari ini kita datang, dan belajar untuk kedepannya akan melaksanakan ini. Kalau memang baik kenapa tidak kita contoh. Pemerintah tidak perlu keluar biaya besar, sepenuhnya ditanggung pihak ketiga," terangnya. 

Apalagi PAD yang didapat juga jelas dan terukur membuat pengelolaan ini efektif diterapkan. Dia mengakui, dengan pengelolaan sebelumnya konvesional banyak gangguan di lapangan yang membuat pendapatan tidak tetap. 

Sementara itu, Yuliarso berterima kasih atas kunjungan Dishub Batam yang ingin mempelajari pengelolaan parkir di Pekanbaru. Pekanbaru menjadi salah satu rujukan bagi Dishub Batam terkait pengelolaan parkir tepi jalan umum, dalam segi layanan, pendapatan, dan pengelolaan. 

"Pada intinya Dishub Batam sudah melihat pengelolaan kita, ada nilai-nilai plus yang mungkin bisa diadopsi yang bisa dibuat sebagai referensi dan disesuaikan daerah masing-masing," ujar Yuliarso. 

Saat ini pengelolaan parkir tepi jalan umum di Pekanbaru menggunakan pihak ketiga. PT YSM selaku pihak ketiga mengelola salah satu zona parkir dengan menerapkan standar pelayanan minimal. 

Mereka juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Pekanbaru. Dalam pengelolaan ini juga mulai beralih ke digitalisasi. Mereka sudah mulai melakukan pembayaran secara non tunai. 

"Kami juga mengambil hal positif dari pengelolaan yang dilakukan Dishub Batam. Ini juga menjadi cambuk bagi kita supaya lebih meningkatkan standar pelayanan minimal, sebagai motivasi kita. Kami berupaya bagaimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa sebaik mungkin," tambah Ichwan Sunadi, perwakilan PT YSM. 

Pihaknya juga memberikan pembekalan terhadap para jukir yang bertugas di lapangan. Mereka juga meminta agar para jukir melayani dengan sopan santun, sesuai dengan standar pelayanan minimal.

Berita Lainnya

Index